PEMERINTAH SUKOHARJO ATASI SAMPAH LIAR DI JALAN MANANG BAKI
Sukoharjo, MR – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait tumpukan sampah liar yang semakin mengganggu di lahan kosong sepanjang Jalan Manang Baki, tepatnya di selatan SPBU Gondang, Kadilangu, Kecamatan Baki.
Lahan kosong tersebut diketahui milik Bapak Diono, warga Tegalsari, Desa Baki Pandeyan. Menurut keterangannya, tanah itu sebenarnya sudah dalam proses jual beli, bahkan sempat diurug. Namun, karena pembelian dibatalkan, lahan pun terbengkalai dan akhirnya dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Saya pasrah dan tidak bisa berbuat apa-apa. Setiap hari sampah terus menumpuk,” ujar Diono dengan nada kecewa.
Kondisi ini memicu keresahan warga akibat bau tak sedap dan pemandangan kumuh. Keluhan masyarakat akhirnya sampai ke Ketua Relawan Korwil Baki dan diteruskan kepada aparat desa serta pemerintah kecamatan.
Merespons hal ini, dilakukan pertemuan antara pemilik lahan, aparat Desa Baki Pandeyan, dan Kecamatan Baki. Hasilnya, disepakati bahwa lahan akan segera ditutup untuk mencegah pembuangan sampah lebih lanjut.
Menindaklanjuti keluhan warga, Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, SE, langsung meninjau lokasi dan memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo.
Pada Rabu, 16 April 2025 pukul 09.00 WIB, DLH Sukoharjo melakukan pembersihan total sampah dan memasang poster larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Kemudian, pada Kamis, 17 April 2025, dilakukan pemasangan pagar di sekeliling lahan.
Langkah cepat ini diharapkan menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan serta mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah lain.(Taufiq/ Cahyospirit)
















