Musyawarah Desa (MUDES) di Aula Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo
Sukoharjo MR – Minggu, 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, suasana Musyawarah Desa (MUDES) di Aula Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, terasa berbeda dari biasanya.
Kali ini, MUDES dilaksanakan pada pagi hari dan bertepatan dengan bulan Ramadhan. Acara ini digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Makamhaji dengan agenda utama adalah pertanggungjawaban pengelolaan usaha BUMDES “Karya Makmur Makamhaji” untuk tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Makamhaji, Agus Purwanto, SE, Kasi PMD Kec. Kartasura, Ibu Utami, seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Makamhaji, Pengurus BPD, Perangkat Desa, Ketua TP-PKK Desa Makamhaji, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Pengurus dan Pengawas BUMDES.
Ketua Panitia MUDES, Moch Wakhid, SE, dalam pembukaannya tidak hanya membacakan aturan MUDES, tetapi juga mengingatkan peserta bahwa MUDES diadakan lebih awal mengingat masa baktinya BUMDES akan berakhir pada 31 Maret 2024. Pemimpin MUDES, Haryono Subagyo, SE, MM, juga mengajak peserta untuk tetap semangat mengikuti acara hingga selesai dan menyemangati suasana dengan teriakan yel-yel “Makamhaji Kompak.”
Pada sesi pertanggungjawaban, Direktur BUMDES “Karya Makmur Makamhaji,” Muh Farid Ma’ruf, SE, memaparkan anggaran dan realisasi usaha pengelolaan sampah, usaha budidaya lele, serta melaporkan usaha bidang wisata yang terkendala perizinan.
Dalam pemaparan tersebut, Pengawas BUMDES memberikan beberapa rekomendasi agar rencana yang belum terealisasi dapat segera diwujudkan. Diharapkan, dengan keberadaan BUMDES, Desa Makamhaji bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari sampah serta membuka lowongan pekerjaan baru.
Ibu Utami, Kasi PMD Kec. Kartasura, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, mengingat TPA di Mojorejo sudah sangat memprihatinkan.
Menurutnya, setiap rumah tangga harus berperan dalam mengelola sampah organik, sehingga yang dibuang ke TPA hanya residu sampah, yang tentunya akan mengurangi jumlah sampah yang harus dikelola.
Ibu Utami juga berharap BPD dan Pemdes segera merivitalisasi BUMDES serta membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang sampah, agar Desa Makamhaji dapat menjadi percontohan lingkungan bersih sampah di Kecamatan Kartasura dan Kabupaten Sukoharjo.
Lebih lanjut, Ibu Utami memberikan apresiasi kepada BUMDES Karya Makmur yang telah menjalani prosedur administrasi dengan sangat baik.
Sebelum menutup MUDES, Haryono Subagyo, SE, MM, memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan aspirasi mereka. Puncak dari hasil LPJ Pertanggungjawaban BUMDES Karya Makmur adalah ketika seluruh peserta MUDES secara serentak menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut diterima.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh tokoh masyarakat dari 4 Kadus, Perangkat Desa, dan Ketua TP-PKK Desa Makamhaji. Dalam penutupan acara, Haryono Subagyo, SE, MM, menyampaikan bahwa sesuai dengan kebijakan bersama antara BPD, Pemdes, dan tenaga ahli dari Sukoharjo, kepengurusan BUMDES Desa Makamhaji akan berlanjut hingga 26 Maret 2027.
Dengan diterimanya LPJ BUMDES Karya Makmur, diharapkan pengelolaan usaha yang ada dapat terus berkembang demi kesejahteraan masyarakat Desa Makamhaji.( Taufiq/ editor: Cahyospirit)
Posting Komentar untuk "PERTANGGUNGJAWABAN LPJ BUMDES KARYA MAKMUR MAKAMHAJI TAHUN 2024 DITERIMA PESERTA MUDES"