Tanda Peringatan Bank Plecit dilarang Masuk Desa
Wonogiri MR - Seorang ibu rumah tangga berusia 35 tahun, yang berinisial W, warga Desa Setrorejo, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, kini tengah dilanda depresi akibat terbelit hutang yang semakin menumpuk.
W, yang sebelumnya hanya meminjam uang dalam jumlah kecil untuk kebutuhan sehari-hari, akhirnya terjerat dalam lingkaran utang yang semakin dalam karena ketidakmampuannya untuk membayar angsuran.
Cerita tragis ini bermula ketika W meminjam uang dari bank keliling atau yang lebih dikenal dengan istilah 'bank plecit' untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Hutang awalnya tidak sebesar itu, namun semakin lama jumlah angsuran yang harus dibayar tiap harinya semakin membebani, sehingga ia mulai kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.
Dalam upaya untuk bisa melanjutkan hidup, W kemudian terpaksa meminjam lagi dari bank keliling lain untuk menutup utang yang sudah menumpuk, sebuah kondisi yang sering disebut dengan istilah "gali lubang tutup lubang".
Namun, meskipun upaya tersebut terus dilakukan, masalah utang W tidak kunjung selesai. Bahkan, utangnya semakin menumpuk hingga pada titik di mana ia harus menyediakan uang sebanyak tiga juta rupiah setiap hari hanya untuk membayar angsuran.
Dalam kondisi yang semakin sulit ini, W terpaksa menjual satu-satunya sawah yang dimilikinya untuk menutupi sebagian dari utangnya, namun ternyata hasil dari penjualan sawah tersebut masih belum cukup untuk menutupi keseluruhan beban utangnya.
Pada Minggu, 2 Februari 2025, saat diwawancarai oleh Koran Media Rakyat, Bambang, seorang tokoh masyarakat berusia 50 tahun asal Desa Setrorejo, mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam terhadap kondisi W. "Saya merasa kasihan, sawahnya sampai terjual untuk menutup hutang," ungkap Bambang dengan nada sedih. Dirinya menyatakan sangat prihatin melihat keadaan W yang semakin terpuruk akibat hutang yang menumpuk.
Bambang kemudian menginisiasi sebuah pertemuan yang melibatkan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan kepala desa untuk membahas masalah ini.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa akan dipasang peringatan untuk melarang kegiatan bank keliling atau 'bank plecit' masuk ke wilayah Desa Setrorejo, dengan tujuan untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di masa mendatang.
Keputusan tersebut diambil untuk melindungi warga desa dari praktik pinjaman yang tidak jelas dan sangat memberatkan, yang dapat berujung pada depresi dan kerugian yang besar, seperti yang dialami oleh W.
Para tokoh masyarakat berharap langkah ini dapat mengurangi dampak negatif dari utang yang tidak terkendali, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi permasalahan ekonomi.
Kisah W menjadi cerminan dari kondisi yang sering dialami oleh banyak warga yang terjebak dalam praktek pinjaman informal yang tidak terkontrol. Dengan adanya dukungan dari masyarakat sekitar dan langkah preventif yang diambil oleh pemerintah desa, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang dan warga dapat lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan mereka.
Semoga kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijaksana dan perlunya perhatian terhadap kesejahteraan sosial di masyarakat.(Maryoto/ Cahyospirit )
Posting Komentar untuk "Ibu Rumah Tangga Depresi Akibat Bank Plecit, Sawah Terjual untuk Menutupi Utang Tidak Cukup"