Foto Direktur BUMDes Doho (kiri) bersama Kepala Desa Doho (kanan), sepakat untuk menjalankan kegiatan bersama
Wonogiri MR - Dengan diterbitkannya Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025, desa-desa di Indonesia kini diwajibkan untuk bertransformasi, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur seperti talut dan gorong-gorong, tetapi juga untuk lebih aktif dalam mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah ini bertujuan untuk memperbanyak perputaran uang di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, implementasi kebijakan ini tidak mudah, dan di sinilah peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi sangat penting untuk mewujudkan tujuan tersebut.
Pengurus BUMDes Doho BersinarTidak semua desa siap menghadapi perubahan ini. Banyak yang merasa kebingungan dan kesulitan dalam menanggapi keputusan pemerintah, terlebih karena sebagian besar birokrasi desa belum terbiasa mengelola usaha secara profesional.
Di beberapa tempat, pengelolaan BUMDes masih setengah hati, tanpa adanya strategi bisnis yang jelas, dan terkendala dalam mencari pengurus yang memiliki orientasi terhadap keberlanjutan usaha.
Rapat penyampaian pendapat BUMDes Doho bersama Pemerintah Desa DohoBUMDes Doho Bersinar, sebagai lembaga ekonomi desa yang aktif, siap menghadapi tantangan ini dengan pendekatan yang lebih inovatif dan profesional. Sejak disahkannya BUMDes Doho Bersinar sebagai Badan Hukum pada tahun 2023, berbagai langkah strategis telah mulai diterapkan.
Menurut pengelola BUMDes Doho, tantangan utama dalam menjalankan BUMDes adalah kurangnya pemahaman mengenai manajemen bisnis, serta terbatasnya akses terhadap modal dan pendampingan profesional.
Oleh karena itu, agar kebijakan ini bisa diimplementasikan dengan optimal, diperlukan langkah-langkah konkret. Selain itu, menyelaraskan birokrasi pemerintah dengan kegiatan usaha BUMDes juga menghadirkan tantangan besar, termasuk potensi munculnya konflik kepentingan, korupsi, atau kolusi antara pejabat pemerintah dan kegiatan usaha yang dikelola BUMDes.
Ketidaktransparanan dalam pengambilan keputusan juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes.
Sebagai langkah konkret, BUMDes Doho Bersinar pada rapat penyampaian pendapat dengan Pemerintah Desa Doho pada Senin, 3 Februari 2025, menyampaikan beberapa kemajuan yang telah dicapai:
-
Laporan Kegiatan Penjualan Sembako: Kegiatan penjualan sembako yang dimulai sejak Januari 2024 berjalan lancar dan turut berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan warga desa.
-
Kerjasama dengan GAPOKTAN Ngudi Rukun: Sejak Januari 2025, BUMDes Doho Bersinar juga menjalin kerjasama dengan GAPOKTAN Ngudi Rukun untuk menyerap hasil panen petani setempat, yang merupakan salah satu upaya untuk mendukung perekonomian petani di desa.
-
Pengisian Posisi Pengurus: Mengingat pentingnya pengelolaan yang baik, BUMDes Doho saat ini diisi oleh 6 pengurus yang terdiri dari Direktur, Sekretaris, Bendahara, dan tiga Manager Unit Usaha.
-
Perbaikan Tata Kelola Organisasi: BUMDes Doho terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pimpinan, transparansi kebijakan, serta dokumentasi kegiatan dan prosedur kerja untuk menjaga keseimbangan dan pengawasan antara lembaga BUMDes dan Pemerintah Desa.
Dengan langkah-langkah tersebut, BUMDes Doho berharap dapat terus mendapat kepercayaan dari masyarakat dan pemerintah desa untuk meningkatkan kegiatan usahanya. Direktur BUMDes Doho Bersinar, Lilik Haryanto, mengungkapkan kesanggupannya untuk menjalankan kebijakan baru ini bersama pemerintah desa serta lembaga desa lainnya. "Kami siap menjalin kerjasama dengan pihak desa dan lembaga desa lainnya untuk meningkatkan kegiatan usaha di Desa Doho.
Dengan pengelolaan yang lebih profesional, kami optimis BUMDes dan pengurusnya dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang lebih maju," ujarnya.
Kepala Desa Doho, Agus Suhartono, SH, yang juga merupakan Komisaris BUMDes Doho Bersinar, memberikan arahan agar BUMDes terus berkoordinasi dengan pemerintah desa. "Kami senang karena di Desa Doho sudah memiliki pengurus BUMDes yang solid dan berkualitas.
Harapan kami, setelah ini laporan kepada desa dapat lebih ditingkatkan dan perencanaan kegiatan usaha dapat lebih terkoordinasi dengan Kasi Perencanaan Desa agar tercipta keselarasan antara kebijakan desa dan kegiatan usaha BUMDes," ujarnya.
Dengan penerapan kebijakan baru ini, diharapkan semakin banyak desa yang dapat mengembangkan ekonomi secara mandiri, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan.( Fery Yelyanto / Cahyospirit )
Posting Komentar untuk "BUMDes Doho Siap Terima Tantangan Kembangkan Kegiatan Ekonomi Desa"