Aplikasi Sitie Kedelak (Sistem Informasi Evaluasi Kecamatan, Desa, dan Kelurahan Layak Anak)
Klaten MR – Kabupaten Klaten terus memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak melalui evaluasi yang lebih efektif dan berbasis teknologi.
Aplikasi Sitie Kedelak (Sistem Informasi Evaluasi Kecamatan, Desa, dan Kelurahan Layak Anak) kini hadir untuk mempermudah proses evaluasi dalam rangka mewujudkan Klaten sebagai Kabupaten Layak Anak.
Peluncuran aplikasi ini diselenggarakan di Aula Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten,Senin (17/02/2025).
Aplikasi Sitie Kedelak dirancang untuk memudahkan pengumpulan dan evaluasi data dari setiap kecamatan, desa, dan kelurahan terkait kelayakan anak.
Setelah mengakses aplikasi ini, pengguna dapat mengisi data mengenai berbagai aspek yang mendukung pemenuhan hak-hak anak, termasuk akses pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta partisipasi.
Melalui sistem ini, diharapkan data yang terkumpul dapat membantu pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Menurut Aye Pusbandono, selaku Tim Teknis Pengembangan Kabupaten Layak Anak, setiap desa kini memiliki Gugus Desa Layak Anak yang memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi data yang diinput dari kecamatan dan desa. "Gugus Desa Layak Anak bertugas memastikan bahwa data yang diinput di aplikasi Sitie Kedelak sudah sesuai dan akurat. Dengan adanya aplikasi ini, evaluasi menjadi lebih mudah dan efisien," ujarnya.
Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan publik terkait hak anak. Aye Pusbandono menambahkan bahwa dengan adanya digitalisasi ini, pelayanan akan lebih cepat dan data yang lebih akurat dapat membantu meningkatkan prosentase akta kelahiran anak di setiap desa. Data yang tersaji juga akan memudahkan pemangku kebijakan untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat diambil dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Setyowati, selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Klaten, menyampaikan bahwa setiap desa memiliki operator desa atau Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kersa) yang bertugas untuk menginput data dan mengelola informasi terkait anak di desa tersebut. "Operator desa atau Kaur Kersa bertanggung jawab atas pengisian data di aplikasi ini, memastikan bahwa seluruh informasi yang diperlukan telah terisi dengan baik dan benar. Dengan cara ini, kami bisa lebih mudah mengawasi dan mengevaluasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah desa untuk mendukung pemenuhan hak anak," tambah Setyowati.
Dengan adanya Aplikasi Sitie Kedelak, diharapkan Kabupaten Klaten dapat terus maju dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak, serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak mereka secara maksimal. Evaluasi yang dilakukan melalui aplikasi ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga mempercepat implementasi kebijakan yang berpihak pada anak.
Penyelenggaraan acara ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Klaten untuk memastikan bahwa setiap desa dan kecamatan berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak. Aplikasi ini akan terus dikembangkan untuk memastikan bahwa setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten memenuhi standar Kabupaten Layak Anak yang telah ditetapkan.
Dengan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika, pemerintah desa, serta Gugus Desa Layak Anak, Kabupaten Klaten semakin dekat dalam mencapai visi menjadi daerah yang layak anak, tempat di mana hak-hak anak dihargai dan dilindungi.(Aulia/ Cahyospirit)
Posting Komentar untuk "Bimtek Evaluasi Kecamatan dan Desa Layak Anak di Kabupaten Klaten Melalui Aplikasi Sitie Kedelak"