Pengadilan Negeri Klaten Capai Kinerja Luar Biasa Sepanjang 2024

 


Klaten MR  – Pengadilan Negeri Klaten memaparkan hasil kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2024 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik. Sepanjang periode Januari hingga Desember 2024, Pengadilan Negeri Klaten telah menangani total 820 perkara, yang terbagi dalam dua kategori utama, yaitu pidana dan perdata.


Perkara Pidana:

Sebanyak 283 perkara pidana ditangani oleh Pengadilan Negeri Klaten pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, perkara pidana biasa mendominasi dengan 237 perkara, sementara perkara anak tercatat 8 perkara dan tipiring (tindak pidana ringan) sebanyak 38 perkara. Salah satu hal yang menonjol adalah tingginya jumlah perkara terkait narkotika, yang mencapai 74 perkara, menandakan tingginya perhatian terhadap permasalahan narkoba di wilayah hukum Klaten.




Perkara Perdata:

Di sektor perdata, Pengadilan Negeri Klaten berhasil menangani 537 perkara. Dari jumlah ini, sebanyak 169 perkara merupakan gugatan, 157 perkara gugatan sederhana, dan 211 perkara permohonan. Dalam upaya penyelesaian sengketa, 12 perkara berhasil diselesaikan melalui mediasi yang berujung pada perdamaian, yang kemudian diperkuat dengan akta perdamaian atau akta van dading.

Rasio Penyelesaian Perkara yang Mencapai 90,36%:

Pengadilan Negeri Klaten berhasil menyelesaikan 787 perkara sepanjang tahun 2024, dengan rasio penyelesaian perkara mencapai 90,36%. Angka ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam hal efisiensi dan efektivitas proses peradilan di Klaten, yang tentu saja menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran pengadilan.

Capaian Prestasi yang Mengesankan:

Tidak hanya dari sisi penyelesaian perkara, Pengadilan Negeri Klaten juga berhasil meraih beberapa penghargaan bergengsi pada tahun 2024, antara lain:

  1. Peringkat 1 Nasional dalam Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilum MA RI). Penghargaan ini mengakui kemajuan Pengadilan Negeri Klaten dalam menggunakan teknologi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi perkara.
  2. Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA RI), yang menegaskan komitmen pengadilan dalam mencegah penyuapan dalam proses peradilan.
  3. Peringkat 1 dalam Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Klaten, yang menggarisbawahi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Pengadilan Negeri Klaten.


Dengan pencapaian luar biasa ini, Pengadilan Negeri Klaten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan yang adil, cepat, dan transparan. Pencapaian yang telah diraih diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparat pengadilan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai penutup, Pengadilan Negeri Klaten berharap dapat terus memperkuat kinerjanya, memastikan proses peradilan berjalan dengan efisien dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.(Aulia / Cahyospirit )

Posting Komentar untuk "Pengadilan Negeri Klaten Capai Kinerja Luar Biasa Sepanjang 2024"