Komisi IV DPRD Klaten Klarifikasi Dugaan Tindakan Tidak Terpuji Oknum PNS

 


Klaten MR – Komisi IV DPRD Klaten melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Sekolah Dasar Negeri 2 (SDN 2) Wonoboyo, Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten beberapa waktu yang lalu.

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk klarifikasi terkait laporan adanya dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga telah merugikan salah satu siswa di sekolah tersebut.



Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Sutarno, yang memimpin rombongan sidak bersama beberapa anggota dewan lainnya, disambut langsung oleh Kepala Sekolah SDN 2 Wonoboyo, Purnama. Dalam kesempatan tersebut, Sutarno menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang diduga terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

"Kami sebagai anggota DPRD merasa sangat prihatin atas kejadian ini. Kami menyayangkan tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut. Kami juga merasa berkewajiban untuk turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Sutarno dalam wawancaranya.

Selama sidak, Komisi IV DPRD Klaten tidak hanya melakukan klarifikasi, tetapi juga memberikan arahan dan edukasi kepada pihak sekolah mengenai langkah-langkah pencegahan yang harus diambil agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

 Sutarno juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh kegiatan yang ada di sekolah, serta memastikan bahwa setiap tindakan yang merugikan siswa dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Kami juga akan terus melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya agar mereka tidak trauma akibat kejadian ini.

 Selain itu, kami juga mengingatkan agar pihak sekolah terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap kekerasan, bullying, dan perilaku yang dapat memengaruhi mental anak-anak," lanjut Sutarno.

Purnama, Kepala Sekolah SDN 2 Wonoboyo, memberikan penjelasan bahwa kejadian tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di sana. 

Ia juga menegaskan bahwa pihak sekolah sangat menyesali kejadian tersebut dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa hal serupa tidak akan terjadi lagi. Menurut Purnama, pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kejadian tersebut dengan sebaik-baiknya, termasuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga.

"Keadaan seperti ini memang sangat disesalkan, dan saya pribadi meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi. Namun perlu diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum saya menjabat sebagai kepala sekolah di sini. 

Kami di pihak sekolah akan melakukan evaluasi lebih lanjut dan memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Purnama.

Sementara itu, Sutarno menambahkan bahwa oknum PNS yang terlibat dalam kejadian tersebut kini tengah menjalani proses pemindahan atas permintaan orang tua murid yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan oknum tersebut di lingkungan sekolah. 

Ia juga menyatakan bahwa DPRD Klaten akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh institusi pendidikan di wilayah Klaten untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah tersebut menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para siswa.

"Kami dari DPRD Klaten akan terus memantau dan memberikan pengarahan kepada seluruh institusi pendidikan di Klaten agar mereka lebih serius dalam menangani isu-isu terkait kekerasan, bullying, dan hal-hal lain yang dapat merugikan mental dan perkembangan anak. Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, kejadian serupa bisa diminimalisir," tutup Sutarno.(Aulia / Cahyospirit ).

Posting Komentar untuk "Komisi IV DPRD Klaten Klarifikasi Dugaan Tindakan Tidak Terpuji Oknum PNS"