Klaten MR – Sebanyak 19 desa di Kecamatan Karangdowo resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dalam sebuah acara yang berlangsung secara serentak. Acara ini disaksikan langsung oleh Camat Karangdowo, Purwani, SH, MH, beserta jajaran Forkompinca (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa, termasuk Ketua RW dan RT setempat,Selasa (31/12/2024).
Dalam acara tersebut, Camat Karangdowo Purwani, SH, MH, mengungkapkan bahwa penetapan APBDes kali ini mengacu pada anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya dan juga mengakomodasi sejumlah kegiatan rutin yang menjadi agenda tahunan. “Penetapan APBDes 2025 ini sudah melalui proses musyawarah yang cukup matang di masing-masing desa. Tentu saja, kami berharap anggaran ini bisa mendukung berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat desa,” ujar Purwani dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Purwani menjelaskan bahwa selain kegiatan rutin, pada tahun 2025 ini juga terdapat sejumlah kegiatan yang menjadi skala prioritas bagi desa-desa di Kecamatan Karangdowo.
Kegiatan prioritas ini diharapkan dapat membawa dampak yang signifikan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Ada beberapa kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan seiring dengan kebutuhan masyarakat yang mendesak, dan tentu saja, kami juga memprioritaskan pengelolaan anggaran secara efisien,” tambahnya.
Acara penetapan APBDes 2025 juga dihadiri oleh BPD, RW, RT, serta perangkat desa lainnya yang memiliki peran penting dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tingkat desa. Proses ini menunjukkan komitmen desa dalam melibatkan semua unsur masyarakat dalam pembuatan keputusan yang menyangkut anggaran dan pembangunan desa.
Camat Karangdowo juga mengingatkan kepada seluruh desa bahwa hari ini merupakan batas akhir waktu bagi desa-desa untuk menyelesaikan penetapan APBDes 2025. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran desa dapat segera digunakan untuk berbagai kegiatan yang sudah direncanakan, agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Pada kesempatan ini, Camat Purwani juga memberikan penghargaan kepada desa-desa yang berhasil meraih predikat sebagai desa tertib administrasi. Desa Kupang dan Desa Ringin Putih menjadi dua desa yang memperoleh penghargaan tersebut.
Desa-desa ini dinilai berhasil menjalankan administrasi dengan baik, yang tercermin dari pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. "Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada desa-desa yang telah menjalankan administrasi dengan baik, karena administrasi yang tertib menjadi salah satu syarat utama agar APBDes dapat dikelola dengan maksimal," ujar Purwani.
Dengan adanya penetapan APBDes 2025 yang serentak di 19 desa ini, diharapkan pembangunan di Kecamatan Karangdowo dapat berjalan lancar dan lebih terarah. Diharapkan pula, anggaran yang telah disahkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di tingkat desa.
Penetapan APBDes 2025 ini juga menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, dengan mengutamakan keterlibatan masyarakat dan transparansi anggaran. Kecamatan Karangdowo,Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus mengembangkan kapasitas desa-desa dalam merencanakan, mengelola, dan melaksanakan anggaran demi kesejahteraan bersama.(Aulia /Cahyospirit)
Posting Komentar untuk "Penetapan Serentak APBDes 2025 di 19 Desa Kecamatan Karangdowo"