Klaten MR – Pemerintah Desa Karangdowo, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, pada hari ini telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
Penetapan tersebut dilakukan melalui proses yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perwakilan RT dan RW yang mengajukan usulan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa,Jumat(27/2/12/2024).
Purwani, SH MH, Camat Karangdowo, dalam wawancara setelah penetapan APBDes 2025 mengatakan bahwa proses penyusunan dan penetapan anggaran desa ini telah dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama melalui usulan yang diterima dari setiap RT dan RW. "Hari ini, APBDes Desa Karangdowo telah diterapkan sesuai dengan usulan yang diajukan oleh RT dan RW yang sudah masuk, dan telah disusun berdasarkan skala prioritas untuk tahun 2025," ujar Purwani.
Camat Purwani juga menjelaskan bahwa penyusunan APBDes 2025 difokuskan pada pemenuhan kebutuhan mendasar yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat menjadi bagian utama dari anggaran tahun depan. "Kami berharap, dengan penetapan APBDes yang sudah sesuai dengan skala prioritas ini, berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan lebih maksimal, termasuk dalam memperbaiki infrastruktur desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan perwakilan masyarakat, sejumlah program pembangunan yang akan dibiayai dalam APBDes 2025 meliputi pembangunan dan perbaikan jalan desa, pembangunan sarana air bersih, fasilitas umum seperti balai desa, serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan-pelatihan yang mendukung ekonomi lokal.
Selain itu, program-program lain yang bersifat langsung berdampak pada masyarakat, seperti peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, juga mendapat perhatian dalam APBDes 2025.
Dengan adanya penetapan APBDes 2025 ini, diharapkan Desa Karangdowo dapat semakin maju, mandiri, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Melalui APBDes yang telah disusun dengan partisipasi aktif ini, kita bisa memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan dengan efisien dan efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa," jelas Purwani.
Sementara itu, Kepala Desa Karangdowo Sri Harjanto , dalam kesempatan yang sama, juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan APBDes ini.
Ia berharap dengan adanya dukungan dari masyarakat, berbagai program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi kemajuan desa Karangdowo di tahun 2025.
Melalui pelaksanaan yang baik, diharapkan desa ini akan semakin mampu menyediakan layanan yang berkualitas dan memadai bagi warganya, serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Dengan penetapan APBDes 2025 yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa Karangdowo optimis bahwa desa ini akan terus berkembang dan menjadi contoh desa yang mampu mengelola anggaran dengan bijaksana demi kesejahteraan warganya.(Aulia / Cahyospirit)
Posting Komentar untuk "Penetapan APBDes 2025 Desa Karangdowo, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten"