Semarang MR – Sebanyak 40 orang peserta dari berbagai koperasi hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Aspek Pemasaran Koperasi yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 November 2024 dikota Semarang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang pemasaran, khususnya dalam aspek branding dan pendaftaran merek bagi koperasi-koperasi di wilayah tersebut.
Menurut Sri Mulyani, salah satu peserta dari Koperasi Pandega asal dari Wonogiri kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota koperasi dalam mengelola dan memasarkan produk mereka. "Bimbingan teknis ini memberikan wawasan baru bagi kami, terutama dalam hal branding produk dan pengenalan pasar yang lebih tepat sasaran," ujarnya.
Dalam sesi materi, para peserta diajarkan mengenai pentingnya branding sebagai cara suatu produk, layanan, atau bisnis untuk memperkenalkan dirinya kepada konsumen. Branding tidak hanya berfungsi untuk mengenalkan produk, tetapi juga untuk membedakan produk tersebut dari pesaing di pasar. Sebelum memulai branding, para pelaku koperasi diminta untuk terlebih dahulu menentukan segmen pasar yang ingin dijangkau.
Salah satu langkah penting dalam pemasaran adalah penentuan target pasar, yang harus disesuaikan dengan usia dan gender konsumen. Hal ini bertujuan agar produk koperasi dapat tepat sasaran dan lebih mudah diterima oleh konsumen. Di samping itu, peserta juga belajar mengenai konsep merek atau brand. Merek merupakan nama atau simbol yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa dari penjual atau badan usaha lain.
Dalam sesi materi tersebut, para peserta juga diberi pemahaman tentang kriteria merek yang baik. Merek yang efektif harus memiliki beberapa ciri, antara lain mudah dibaca, mudah diingat, dan mudah diucapkan. Hal ini sangat penting karena merek yang mudah diingat dapat meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif.
Fungsi merek sendiri di antaranya adalah sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi, serta berfungsi sebagai tanda pengenal yang membedakan produk atau layanan dari produk lainnya. Merek juga mempermudah pelanggan dalam mengidentifikasi dan mengingat produk yang ditawarkan.
Selain branding, salah satu topik penting yang dibahas dalam Bimtek ini adalah proses pendaftaran merek. Para peserta diajarkan bagaimana cara mendaftarkan merek mereka secara resmi agar terlindungi secara hukum. Namun, terdapat beberapa hambatan yang bisa menyebabkan permohonan pendaftaran merek ditolak oleh pihak berwenang.
Di antara alasan penolakan tersebut adalah jika merek yang diajukan memiliki persamaan atau menyerupai merek yang sudah terdaftar sebelumnya. Selain itu, merek yang sudah terkenal, merek yang menggunakan nama daerah, atau merek yang menggunakan nama orang terkenal juga dapat menyebabkan penolakan. Oleh karena itu, penting bagi koperasi untuk memastikan bahwa merek yang mereka daftarkan unik dan tidak melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain.
Melalui Bimtek ini, diharapkan koperasi-koperasi di Semarang dan sekitarnya dapat lebih memahami cara mengembangkan dan memasarkan produk mereka dengan lebih baik. Dengan pemahaman tentang branding dan pendaftaran merek, koperasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk mereka, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Sri Mulyani juga menyatakan harapannya bahwa kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar para pelaku koperasi mendapatkan akses pengetahuan yang lebih luas dalam menghadapi tantangan pemasaran di era digital. "Semoga Bimtek ini bisa membawa dampak positif bagi koperasi kami dalam memperkenalkan produk yang lebih profesional dan memiliki daya tarik yang lebih besar di pasar," pungkasnya.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pemasaran koperasi, mengoptimalkan potensi yang dimiliki, dan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat secara lebih luas.(S.Mulyani / Cahyospirit)
Posting Komentar untuk "Bimbingan Teknis Pemberdayaan Aspek Pemasaran Koperasi Digelar di Semarang"