SURAKARTA MR – Gejolak keprihatinan masyarakat Solo mengenai dampak penjualan miras (minuman keras) mendasari diadakannya Sarasehan Solo Darurat Miras dengan tema “Solo Kota Budaya Darurat Miras Mewujudkan Masyarakat Madani (Civil Society) Berdasarkan Pancasila”.
Acara ini berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, di Ballroom Grand Solo City Hotel, dengan moderator Ustad Hadi Warsono.
Sarasehan ini dihadiri sekitar 200 peserta, termasuk perwakilan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan berbagai organisasi masyarakat serta keagamaan.
Lima narasumber, antara lain Pendeta Dr. Uri Sakti dan Dr. Suwaji dari Dinas Kesehatan Surakarta, membagikan pandangan mereka dalam waktu terbatas.
Hasil diskusi menyimpulkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menolak miras. Peserta mendorong Pemkot untuk segera mengeluarkan Perda tentang Miras dan menolak izin penjualan miras.
Acara ditutup dengan resolusi yang ditandatangani oleh wakil elemen masyarakat dan sertifikat penolakan miras untuk semua peserta.(Taufiq / Cahyospirit )
Posting Komentar untuk "Sarasehan Solo Darurat Miras"