Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Kepatihan, Selogiri: Upaya Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

  


 Selogiri MR – Desa Kepatihan di Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, menjadi pusat perhatian dalam penilaian Desa Antikorupsi yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) , Inspektorat dan dinas kominfo ,Senin (28/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Selogiri, Kepala Desa, serta perwakilan dari BPD, RT, RW, Kader PKK, dan tokoh masyarakat.




Penilaian dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Camat Selogiri. Dalam sambutannya, Camat menyampaikan pentingnya upaya antikorupsi dalam pemerintahan desa.

 "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan transparansi di desa kita," ujarnya.


Kepala Dinas PMD, Djoko Purwidyatmo, S.Sos., M.M, menjadi narasumber utama dalam acara ini. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan indikator dan kriteria yang digunakan dalam penilaian desa antikorupsi.

 "Penilaian ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan upaya nyata untuk mendorong desa menjadi lebih baik dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik," tegas Djoko.


Setelah presentasi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta sangat antusias memberikan masukan dan pertanyaan terkait implementasi prinsip antikorupsi di desa. 

Kader PKK dan tokoh masyarakat mengungkapkan harapan agar program ini dapat berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran desa.


Usai diskusi, tim penilai melakukan penilaian lapangan untuk melihat langsung penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di Desa Kepatihan. Tim mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, hingga ketersediaan informasi publik.


Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan penilaian, tetapi juga menjadi momentum bagi Desa Kepatihan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat integritas.

 Camat Selogiri mengungkapkan harapannya agar desa-desa lain dapat mencontoh semangat antikorupsi yang ditunjukkan oleh Desa Kepatihan.


Acara penilaian ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. 

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Desa Kepatihan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.(Edi Santosa / Cahyospirit )


Acara hari ini diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan desa ke depan. Dengan upaya bersama, Desa Kepatihan berkomitmen untuk menjadi desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.( Edi Santosa / Cahyospirit )

Posting Komentar untuk "Penilaian Desa Antikorupsi di Desa Kepatihan, Selogiri: Upaya Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas"