Purwokerto MR- Dalam upaya mendukung daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan kepercayaan konsumen, UIN Sunan Kalijaga cabang Jawa Tengah menggelar pelatihan sertifikasi halal dan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bertemakan "Halal Dulu Baru Cuan."
Pelatihan ini dirancang untuk membekali para pendamping Proses Produk Halal (PPH) dan pelaku usaha di Kabupaten Banyumas dengan pengetahuan serta keterampilan pengurusan sertifikasi halal dan PIRT.
Kegiatan ini dilaksanakan di Oemah Daun Cafe & Resto Purwokerto pada tanggal 26 Oktober 2024. Kegiatan dihadiri oleh 20 orang Pendamping P3H UIN Sunan Kalijaga cabang Jawa Tengah se Banyumas Raya yang meliputi Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap dan Kebumen. Dihadiri juga oleh 60 Pelaku Usaha di wilayah Kabupaten Banyumas dan Sekitarnya.
Acara dibuka oleh Diki Faqih, LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang menekankan pentingnya sertifikasi halal dan PIRT sebagai strategi untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM. Dalam sambutannya, Diki menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan berharap program ini dapat membantu UMKM menjangkau pasar yang lebih luas dengan produk yang terjamin kehalalannya.
Sesi berikutnya dipandu oleh Hadi Sucahyono, Ketua LP3H UIN Sunan Kalijaga Kantor Cabang Jawa Tengah, yang menjelaskan kemudahan pengurusan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT). Hadi memaparkan betapa pentingnya SPPIRT dalam memastikan produk pangan dari UMKM aman untuk dikonsumsi, sehingga pelaku usaha dapat bersaing secara lebih baik di pasar domestik.
( Bu Atika )Dilanjutkan paparan dari Atika Yahdiyani dari Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia menjelaskan pentingnya sertifikasi halal dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar UMKM. Selain itu disampaikan juga tentang area bisnis kuliner yang disebut Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS). Zona KHAS ini bertujuan di antaranya untuk perlindungan konsumen, percepatan sertifikasi halal, pembinaan bagi UMKM, serta peningkatan kesadaran dan kepercayaan pada Halal lifestyle di masyarakat.
Atika juga menekankan peran pendamping PPH dalam membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi, sehingga pengurusan sertifikasi halal menjadi lebih efisien dan terarah.
Ratna Puspitasari, Sekretaris UIN Sunan Kalijaga Kantor Cabang Jawa Tengah, memberikan panduan teknis mengenai pendaftaran sertifikasi halal. Ia menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil, mulai dari persyaratan hingga proses administrasi, sehingga peserta dapat memahami dan melaksanakan pengajuan sertifikasi dengan lebih lancar.
( Ratna Puspitasari )Melalui pelatihan ini, pendamping PPH dan pelaku UMKM diharapkan akan lebih siap menghadapi program wajib halal. Sertifikasi halal dan PIRT diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen.
Dengan demikian, program ini memberikan landasan yang kuat bagi pelaku usaha untuk menembus pasar yang lebih luas, sejalan dengan tema "Halal Dulu Baru Cuan." Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam mendorong UMKM untuk beradaptasi dan bersaing di era yang semakin kompetitif.(Ari Saman/ Cahyospirit)
Posting Komentar untuk "Pastikan Produk Halal, Raih Kepercayaan Konsumen: "Halal Dulu Baru Cuan!""