Pelatihan Ekonomi Produktif dan Perizinan untuk Pelaku Usaha Mikro di Ngadirojo

Mediarakyat TV

 


Ngadirojo MR – Kegiatan pelatihan ekonomi produktif dan perizinan untuk pelaku usaha mikro resmi dimulai pada tanggal 6 September 2024 di wilayah Ngadirojo tepatnya di kantor KSPPS  Kosuma.



 Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses perizinan dan sertifikasi yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk dari pelaku usaha mikro.

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), sertifikasi halal, dan pendaftaran ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Para peserta, yang terdiri dari pelaku usaha mikro di wilayah tersebut, akan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memenuhi standar-standar yang ditetapkan oleh badan regulasi tersebut.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan metode "door-to-door" di wilayah Ngadirojo, yang memungkinkan para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan informasi langsung tanpa harus melakukan perjalanan jauh.

 Metode ini dirancang untuk mempermudah akses bagi para pelaku usaha, terutama yang berada di lokasi-lokasi terpencil.



Menurut  Sukesti Nuswantari selaku Fasilitator Nasional BPOM Keamanan Pangan bidang Ritel (sebagai Nara sumber), pelatihan ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro dalam mengatasi berbagai kendala yang sering dihadapi dalam proses perizinan dan sertifikasi.

 "Kami berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai pentingnya legalitas usaha yaitu kepemilikan NIB,PIRT  dan Sertifikasi Halal dalam meningkatkan kualitas produk serta membuka peluang pasar yang lebih luas," ungkap Bu Kesti.

Selain legalitas usaha dalam pelatihan ini juga disampaikan sosialisasi tentang pentingnya Keamanan Pangan yang terangkum dalam 5 Kunci Keamanan Pangan yaitu Aman pada waktu menerima dari suplayer, Aman dalam menyediakan sarana simpan dan pajang, Aman dalam cara menyimpan,  Menjaga Kebersihan dan Aman dalam cara Menjual.

Bu Kesti juga menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya akan membahas teori, tetapi juga akan memberikan bimbingan praktis dan studi kasus yang relevan. 

Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kepada peserta tentang bagaimana menerapkan pengetahuan yang didapat dalam kegiatan usaha mereka sehari-hari.



Selain itu, pelatihan ini juga memberikan kesempatan untuk tanya jawab di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada para pemateri dan mendapatkan solusi terhadap berbagai masalah yang mereka hadapi terkait dengan perizinan dan sertifikasi.

Selain Bu Kesti, hadir juga sebagai narasumber kedua yaitu Arin Herlawati Wijaya S.E. selaku Fasilitator Daerah dari Yayasan Kawis Karya Wirausaha Sinergi yang berkantor pusat di Jakarta.

Bu Arin berkolaborasi dengan Bu Kesti dalam menyampaikan materi-materi legalitas usaha maupun tentang keamanan pangan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha mikro di Ngadirojo dapat lebih memahami dan memanfaatkan proses legalitas usaha   untuk mengembangkan usaha mereka secara optimal, serta meningkatkan kualitas produk mereka agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi ini para fasilitator langsung turun ke rumah usaha para peserta. Salah satunya di toko ibu Wahyuni yang terletak di Kerjo Kidul Ngadirojo.

Sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah pernah mendapatkan sosialisasi dari BPOM  Keamanan Pangan bidang Ritel adalah dengan menempelkan poster 5 Kunci Keamanan Pangan dan Cara Mencuci Tangan dengan Baik.(Cahyospirit)









Posting Komentar untuk "Pelatihan Ekonomi Produktif dan Perizinan untuk Pelaku Usaha Mikro di Ngadirojo"