Optimalisasi Peran TP PKK Mlokomanis Wetan dalam Mewujudkan Keluarga Anti KDRT Bersama Mahasiswi Fakultas Hukum Undip

Mediarakyat TV

 



Mlokomanis Wetan,Ngadirojo, Wonogiri.- Anggota KKN UNDIP Tim II bernama Putri Alizza Nur Arniadila telah menjalankan Proker Monodisiplin pertamanya Pada Kamis pagi, (01/08/2024) . Pada Pertemuan tersebut membahas terkait Pembentukan Kader Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pembentukan Kader Anti KDRT ini diadakan untuk mencegah terjadinya KDRT di Wilayah Desa Mlokomanis Wetan dan Diharapkan mampu membantu serta melindungi para Korban. 



Dikutip dari Web Komnas Perempuan, KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. 


Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu. 



Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah. Yang mana hal tersebut akan menimbulkan luka fisik maupun mental bagi korban. 


Karena hal tersebut, Pembahasan tentang KDRT ini dianggap cukup perlu untuk dibahas. Maupun dalam di Mlokomanis Wetan tidak ada temuan kasus KDRT, tetapi hal tersebut tetap menarik untuk dibahas dan didiskusikan bersama. Agar saat ditemukan kasus semacam itu Semua orang mampu mengatasi dengan baik. 


Pertemuan pada 1 Agustus 2024  ini, dihadiri oleh Ketua TP PKK desa Mlokomanis Wetan, Bidan Desa, serta anggota PKK. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberi gambaran kepada para hadirin bagaimana jika ada salah satu ataupun orang disekitar menjadi korban KDRT. Selain itu diharapkan dengan adanya program ini Kader PKK mampu mengoptimalisasi peran dan tugas mereka sesuai 10 Program Pokok yang diemban PKK. 10 program Pokok tersebut salah satunya berkaitan dengan Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga. 


Pada pertemuan tersebut diberikan beberapa materi Terkait Pengertian KDRT, Ruang Lingkup KDRT, Faktor Penyebab, Jenis KDRT menurut UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selain itu juga dijelaskan tentang Hak hak yang dimiliki korban, bagaimana Cara pengaduan jika ditemukan kasus KDRT di Daerah Mlokomanis Wetan Serta gambaran Sanksi yang akan diterima Pelaku KDRT. 


Kegiatan ini mendapat respon positif dan antusiasme dari para hadirin. Para Hadirin mengemukakan pendapat serta pertanyaan yang berhubungan dengan materi yang dibawakan.  Diharapkan kegiatan ini mampu menumbuhkan rasa peduli antar sesama sehingga mampu saling menjaga satu sama lain. Juga menjadi langkah dasar mewujudkan Desa Mlokomanis Wetan menjadi desa yang lebih Sejahtera. Karena Jika seorang tinggal dilingkungan yang aman maka dapat meningkatkan produktivitas seseorang. Sehingga Seseorang mampu bekerja, belajar maupun berkarya dengan lebih leluasa tanpa ada beban.


Penulis: Putri Alizza Nur Arniadila (Fakultas Hukum) - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Posting Komentar untuk "Optimalisasi Peran TP PKK Mlokomanis Wetan dalam Mewujudkan Keluarga Anti KDRT Bersama Mahasiswi Fakultas Hukum Undip"