BREAKING NEWS
SPACE IKLAN INI DISEWAKAN
untuk informasi hubungi Dewan Redaksi 0877-9361-6743

"Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Kenalkan Standar Kelayakan Pengemasan Produk UMKM Sektor Kuliner Berdasarkan Aturan Yang Berlaku Kepada Para Ibu Rumah Tangga"




Surakarta (26/07/24) -Mengingat berdasarkan Pemerintah Kota Surakarta, Perkembangan UMKM di Kota Solo telah menunjukkan tren yang positif dalam beberapa tahun terakhir, dengan dukungan yang kuat dari pemerintah. Berdasarkan pemutakhiran data yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Surakarta, tercatat bahwa pada tahun 2022 terdapat sebanyak 11.157 unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di wilayah tersebut. Data dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2021, menunjukkan hanya terdapat 3.635 UMKM. Ini menunjukan peningkatan perkembangan UMKM di Kota Solo.



Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum akan standar pengemasan produk UMKM bagi sektor kuliner kepada ibu – ibu, Lucky Alamsyah, Mahasiswa Fakultas Hukum, salah satu anggota TIM II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum mengenai kelayakan pengemasan bagi UMKM bagian sektor kuliner berdasarkan peraturan yang berlaku guna meningkatkan kesadaran hukum mengenai standar pengemasan bagi para ibu – ibu PKK yang ada di Kelurahan Manahan. 


Dalam konteks perkembangan sektor kuliner, pemahaman mendalam mengenai standar pengemasan menjadi krusial bagi UMKM untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan bisnis mereka. Standar pengemasan yang baik tidak hanya berfungsi untuk melindungi produk dari kerusakan selama proses pengiriman dan penyimpanan, tetapi juga memainkan peran penting dalam meningkatkan citra merek dan kepuasan konsumen. 


Pengemasan yang sesuai dengan regulasi dan standar keamanan pangan dapat mencegah kontaminasi serta kerusakan produk, yang pada gilirannya mengurangi risiko klaim konsumen dan kerugian finansial. Selain itu, pengemasan yang menarik dan informatif dapat menjadi alat pemasaran yang efektif, menarik perhatian konsumen, dan meningkatkan nilai jual produk. 


Dengan memahami dan menerapkan standar pengemasan yang benar, UMKM sektor kuliner tidak hanya dapat memenuhi harapan pelanggan tetapi juga meningkatkan daya saing mereka di pasar yang semakin kompetitif. Oleh karena itu, investasi dalam pelatihan dan sumber daya untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pengemasan bukanlah sebuah pilihan, melainkan kebutuhan strategis yang akan mendukung pertumbuhan dan keberhasilan jangka panjang usaha kuliner.


Penulis: Lucky Alamsyah, 11000121140766, S1 Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.

Dosen Pembimbing Lapangan: Dra. Retno Hestiningsih, M.Kes.

Lokasi: Kelurahan Manahan, Solo, Surakarta.


#KKNUndipManahan

#PahamHukumPengemasanMakanan

#p2kknundip

#lppundip

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar