Wonogiri MR -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se Provinsi Jawa Tengah secara langsung menyampaikan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, dan Laporan Akhir Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Senin 1 Juli 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Kab. Wonogiri Joko Wuryanto saat menyampaikan Laporan Akhir mengaku penyusunan Laporan akhir ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari kerja-kerja divisi penanganan pelanggaran saat pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kab. Wonogiri.
Selain itu Joko juga menambahkan Laporan Akhir ini merupakan sebagai bahan evaluasi dan acuan kerja bagi Bawaslu Kab. Wonogiri agar kedepan dapat lebih baik dan berkwalitas dalam melaksanakan tugas, fungsi serta kewenangannya. Pungkasnya
Sementara koordinator divisi penanganan pelanggaran, Data dan Informasi Ambar Endro Saputro mengaku tujuan penyusunan Laporan Akhir ini merupakan hasil capaian atau pelaksanaan penanganan pelanggaran selama penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Kab. Wonogiri.
Laporan Akhir juga merupakan sebagai gambaran proses dan hasil pengawasan kampanye, pengawasan dana kampanye dan masa tenang pada penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. Imbuhnya
Pada saat menyampaikan Laporan Akhir Bawaslu Kab. Wonogiri juga meminta arahan serta petunjuk kepada Bawaslu RI terkait kesiapan khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran dalam rangka kesiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang tahapan sedang berjalan. (Cahyospirit)
Posting Komentar untuk "Bawaslu Kab. Wonogiri Sampaikan Catatan Penanganan Pelanggaran Dalam Bentuk Laporan Akhir"