Klaten – Sebanyak 27 pengurus inti Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Klaten masa bakti 2021-2025, dilantik oleh Ketua Umum APSI Provinsi Jawa Tengah Dr. Edi Drajat Wiarto, M.Pd, Rabu (22/09/2021) di Ballroom Borobudur Hotel Grand Tjokro Klaten.
Pelantikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Pengurus Daerah Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Provinsi Jawa Tengah Nomor 024/SK/PD.APSI.Jateng/2021, tentang Susunan Personalia Pengurus Daerah Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Klaten Masa Bakti 2021-2025.
Dengan pelantikan pengurus APSI ini diharapkan asosiasi bisa menjaga nama baik pengawas sekolah, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawas dengan baik.
“Yang pertama adalah peran fungsi pengawas, bagaimana para pengawas kita ini diakomodir oleh asosiasi (APSI) dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dengan baik.
Jangan sampai ada temen-temen pengawas yang tidak dapat melaksanakan tusinya dengan baik. Sehingga disinilah peran asosiasi untuk menjaga nama baik pengawas dalam melaksanakan pengawasan,“ ujar Kepala Dinas Pendidikan Klaten Dr. Wardani Sugiyanto, M.Pd
APSI memiliki peran untuk menyusun tugas, konsep, dan sistem pengawasan, sehingga fungsi pengawasan sekolah bisa berjalan dengan baik.
Melalui APSI ini Dinas Pendidikan berharap kepada pengawas sekolah, baik dari SD, SMP, maupun dari sekolah dibawah naungan Kementerian Agama, bisa berperan dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan.
“Harapan kami pendelegasian tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh forum APSI ini, yang sama-sama saling menjaga martabat dari seorang pengawas dilingkungan pendidikan. Sehingga kalau rekomendasinya itu selalu baik dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan, maka munculnya akan lebih baik,” jelasnya.
Fungsi APSI lain yang tak kalah penting menurut Wardani adalah fungsi advokasi, yang memiliki peran untuk menjaga fungsi pengawasan jangan sampai terhambat dan tersendat oleh kebijakan maupun faktor-faktor yang lain.
“Jangan sampai pengawas tidak digubris oleh kepala sekolah, jangan sampai pengawas rekomendasinya tidak diperhatikan oleh Dinas Pendidikan,“ ungkap Wardani.
Dengan adanya APSI ini pihaknya ingin peran dan fungsi kepengawasan bisa semakin meningkat dan membantu Dinas Pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan, dimana salah satu kelebihan pengawas adalah kemampuannya untuk melaksanakan research (penelitian), yang hasilnya berupa rekomendasi untuk menentukan kebijakan Dinas Pendidikan kedepan.
Sementara itu Ketua Ketua Umum APSI Provinsi Jawa Tengah Edi Drajat Wiarto menyebutkan, APSI saat ini memiliki peran menjadi pendukung dalam proses meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Klaten.
Pihaknya ingin APSI yang dilantik ini bukan menjadi penghalang, namun bisa menjadi pelengkap dan pendukung untuk mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
“Pengawas punya peran penting. Sekarang pengawas, kepala sekolah, (dan) guru itu adalah penggerak didalam proses kemajuan sekolah.
Goal-nya (tujuan) adalah kinerja bapak ibu (pengawas) yang nantinya akan dituntut,” jelas Edi.
Ketua APSI Kabupaten Klaten Untung Joko Purwadi, S.Pd., MM.Pd mengungkapkan, pengurus APSI yang telah dilantik ini merupakan sebuah tim. Untuk itu pihaknya minta kepada segenap pengurus dan pengawas sekolah untuk bekerja, berkiprah, dan berinovasi, demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Klaten.
“Kita adalah kerja tim. Jadi nanti silahkan berkiprah, silahkan berinovasi demi pengawas atau demi (kemajuan) pendidikan di Kabupaten Klaten,” pungkas Untung. (rh/red cahyo)
Posting Komentar untuk "27 PENGURUS APSI KLATEN DILANTIK, DINAS PENDIDIKAN, “UNTUK MENINGKATKAN MUTU DAN MENENTUKAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN KEDEPAN” 4"