TERTIBKAN SEKTOR ESENSIAL, PEMKAB GELAR OPERASI YUSTISI SIANG


Klaten – Masih ditemukannya pelanggaran di masyarakat terkait penerapan aturan dan instruksi Bupati di masa PPKM Darurat, membuat Pemkab Klaten menggelar Operasi Yustisi siang hari guna lebih mengintensifkan penerapan PPKM darurat.

Hal ini disampaikan Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani saat memberikan pengarahan sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi siang hari, yang dilaksanakan di Pendopo Pemkab Senin (12/7/2021). Hadir dalam pengarahan Asisten 1 Setda, Perwakilan Polres, Perwakilan Kejaksaan Negeri, diikuti aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Kejaksaan Negeri, Disparbudpora, dan Kepala OPD terkait.

“Masih kita temukan masalah-masalah yang ada dilapangan dengan adanya ‘kucing-kucingannya’ warga masyarakat kita yang masih ‘tega’, bagaimana mereka berjualan melebihi jam opersional, mereka masih melayani rumah makan makan ditempat tidak take away atau delivery, masih ada perusahaan yang melaksanakan belum maksimal mempedomani PPKM Darurat, masih ada toko-toko yang tidak seduai anjuran instruksi dari pemerintah,” jelas Bupati.

Dijelaskan Bupati, Operasi Yustisi siang ini digelar untuk melengkapi dan menyempurnakan Operasi Yustisi malam hari yang sudah rutin dilakukan dan berjalan dengan baik, dengan berpedoman pada Instruksi Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2021, didalamnya memuat penjelasan tentang sektor kritikal dan esensial diperbolehkan operasional selama PPKM Darurat, sekaligus menjadi dasar hukum pelaksanaan Operasi Yustisi siang hari.

“Perlu saya sampaikan bapak ibu semuanya, biar mempunyai dasar payung hukum yang kuat, bahwa kerja kita tidak hanya semata-mata ‘gobras gabrus ra eneng dasare’, kita bekerja ada dasar, ada payung hukumnya, (kemudian) telah ditentukan sektor esensial 50 Persen WFO. Tugas kita pada hari ini adalah menertibkan 50 persen dari sektor esensial, apakah sudah melaksanakan Inmendagri atau Instruksi Bupati apa belum,“ tegas Bupati.  

Di Kabupaten Klaten sendiri dijelaskan Bupati, terdapat 853 perusahaan, 62 diantaranya berizin kegiatan industri. Dengan rincian 17 perusahaan kategori non esensial, 15 perusahaan kategori esensial, dan 30 puluh perusahaan kategori kritikal. Sehingga menurut Bupati, perlu adannya pengawasan mendalam terkait pelaksanaan PPKM Darurat maupun Instruksi Bupati, sekaligus langkah tegas penegakan aturan tersebut.  

“Sasaran kita hari ini adalah super market, pasar tradisional, pasar swalayan, warung yang hanya melayani sampai pukul 20 (8 malam), dan kapasitas pengunjung 50 persen. Sudahkah itu dilaksanakan oleh pengusaha-pengusaha tersebut sesuai dengan apa yang telah saya sampaikan?. Instruksi Bupati atau PPKM Darurat ada ketegasan disini. Satu kita peringatkan, dua kita peringatkan, ketiga kita peringatkan, segel. Segera disegel,” tegas Bupati. 

Operasi Yustisi siang hari menurut Bupati, menjadi kunci utama mendisiplinkan masyarakat dalam mentaati dan menerapkan aturan PPKM Darurat dan Instruksi Bupati dengan baik dan benar.

“Berarti kuncinya adalah kedisiplinan masyarakat kita, sudahkah menerapkan PPKM Darurat atau 5 M-nya ini dengan baik dan benar. Itu permasalahan yang harus kita tegakkan disini,’ pungkas Bupati.

Posting Komentar untuk "TERTIBKAN SEKTOR ESENSIAL, PEMKAB GELAR OPERASI YUSTISI SIANG"