Babinsa Dan Pemerintah Desa Joho Sosialisasikan SE Menteri Agama Kepada Para Takmir Masjid



Wonogiri - Anggota Babinsa Koramil 19/Purwantoro Serka Taufiq bersama dengan Pemerintah Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, menggelar musyawarah dengan para Takmir Masjid guna mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama no 17 tahun 2021, Senin(19/7).


Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Joho tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Joho Suwarno, anggora Polsek Purwantoro Brigadir Cahyo, Takmir Masjid dan Mushola Desa Joho.


Serka Taufiq menjelaskankan, dalam musyawarah tersebut menyampaikan isi edaran tentang SE Menteri Agama, utamanya tentang pelaksanaan kegiatan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan hewan kurban dihadapan para Ketua Takmir Masjid dan Musholla.


" Kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para Pengurus Masjid untuk mengikuti anjuran Pemerintah di masa PPKM Darurat ", ucapnya.


Babinsa menghimbau kepada warga binaannya, agar selalu disiplin menerapkan 5M Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dengan memakai sabun/hand sanitizer, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.


“ Saya berharap kepada seluruh warga masyarakat Joho agar tidak meremehkan Virus Corona ini, oleh karenanya kita harus bersatu memerangi dan memutus mata rantai Virus Covid-19 ", pungkasnya.


Sosialisasi ini menyasar kepada para Takmir Masjid /Musala, kegiatan ini sekaligus menjadi jalinan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tutupnya.(Pendim 0728/kisworo)

Posting Komentar untuk "Babinsa Dan Pemerintah Desa Joho Sosialisasikan SE Menteri Agama Kepada Para Takmir Masjid"