PT TASPEN SURAKARTA SOSIALISASI KETASPENAN PPPK BARU

Mediarakyat TV

 

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Taspen diberi tugas oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejaheraan pegawai, termasuk kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam bentuk Jaminan Hari Tua (JHT), Tabungan Hari Tua (THT), dan Jaminan Kematian (JKM). 

Hal ini disampaikan oleh PT Taspen Cabang Surakarta dalam acara Sosialisasi Ketaspenan, Anak Usaha, Dan Merchant, Serta Penyerahan CSR Taspen, dalam rangka HUT Taspen Ke-58 dan Ramadhan 1442 Hijriah, di Pendopo Pemkab Klaten Selasa 27 April 2021, diikuti sebanyak 92 orang PPPK se-Kabupaten Klaten dan dihadiri langsung Bupati Klaten Hj, Sri Mulayani, didampingi sejumlah pejabat antara lain asisten 1 Setda, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DPKPP), dan PLT Kabag Humas.

 Kepala BKPPD Surti Hartini, SH, Cn dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan informasi terkait hak dan kewajiban PPPK.

“Tujuan penyelenggaraan sosialisai ini yaitu untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur khususnya dari P3K, agar mereka lebih berintegritas, berdedikasi, dan berwawasan luas, tentang peraturan-peraturan yang terkait dengan kepegawaian,” jelas Surti. 

Diakhir laporannya Surti menjelaskan terkait hak PPPK, diantaranya mereka mendapat gaji dan cuti, dimana untuk gaji pokok berasal dari dana pemerintah pusat, sedangkan untuk meng-cover tunjangan kecelakaan kerja dan tunjangan kematian bersumber dari APBD Kabupaten Klaten.

 Sementara itu Kepala PT Taspen Cabang Surakarta Imam Haryono menyampaikan, kegiatan sosialisasi ketaspenan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman akan hak dan kewajiban PPPK yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua, serta program perlindungan lain hingga pensiun. 

“Untuk kegiatan sosialisasi hak dan kewajiban ini, Taspen hadir mulai CPNS atau pra jabatan, kemudian peserta aktif hingga pensiunan atau PNS yang memasuki masa pensiun,” terang Imam

Kemudian terkait klaim, Imam menjelaskan, melalui layanan klaim otomatis peserta tidak perlu datang ke Taspen karena semua sudah diurus oleh BKPPD. PT Taspen juga sudah bekerja sama dengan beberapa Pemkab melalui aplikasi SIMGAJI yang terintegrasi dengan data base PNS seluruh Indonesia untuk memudahkan sinkronisasi data.

Diakhir sambutannya imam menyampaikan, dalam rangka HUT Taspen ke-58, pihaknya memberikan bingkisan kepada peserta baru yaitu PPPK, sebagai bentuk ikatan persaudaraan. 

“Pada kesempatan ini juga dalam rangka mengikatkan Taspen kepada pesertanya, sekaligus HUT yang kemarin dilaksanakan 17 April 2021, kami memberikan bingkisan, yang mohon jangan dilihat nilainya tapi sebagai ikatan antara Taspen dengan peserta baru P3K,” pungkas imam  

Selanjutnya Bupati Klaten dalam sambutannya meyampaikan, PPPK sebagai apartur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat, senantiasa dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi yang ada, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara meningkatkan daya nalar, cara berfikir, daya cipta, daya guna, hasil guna, dan pengetahuan. Pemerintah dalam hal ini tidak tinggal diam dan berupaya memberikan kebutuhan aparatur negara dalam bentuk perlindungan, diantaranya asuransi, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. 

Bupati menyakini masih ada beberapa PPPK yang tidak mengetahui hak-haknya termasuk layanan ketaspenan. Untuk itu Bupati menyambut positif atas prakarsa Taspen yang memberikan sosialisasi ketaspenan ini, dengan harapan para PPPK bisa memahami dan mengerti tentang sistem dan mekanisme layanan Taspen. 

Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan harapan kedepan Taspen senantiasa bisa meningkatan layanannya kepada publik sesuai moto Taspen. 

“Saya berharap PT Taspen Cabang Surakarta, kedepan meningkatkan pelayanannya kepada publik sesuai moto perusahaan yaitu andal melayani, dengan target mutu pelayanan meliputi tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat administratif,” pungkas Bupati.

Posting Komentar untuk "PT TASPEN SURAKARTA SOSIALISASI KETASPENAN PPPK BARU"