Pemkab Klaten menyikapi kegiatan mudik lebaran tahun 2021 mengikuti aturan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Tengah. Hal ini tertuang dalam rakor Bupati beserta Forkompimda Kamis (29/04/21) di Pendopo Pemkab Klaten, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya.
“Pemkab Klaten memperketat mudik tahun ini. Pemerintah baik pusat maupun daerah sudah mengeluarkan surat edaran ke semua instansi hingga ke pemerintah desa dan masyarakat kaitannya (larangan) hal tersebut,” demikian disampaikan Bupati.
Menindaklanjuti hal tersebut Bupati mohon kerjasama dengan Kodim dan Polres untuk melakukan penyekatan terhadap masyarakat yang akan melaksanakan mudik. Sebab wilayah Klaten berada diantara dua kota besar Solo dan Jogja, serta menjadi daerah perlintasan utama masyarakat yang akan bepergian ke kota tersebut, sehingga diperlukan adanya pengendalian kaitannya dengan larangan mudik pemerintah.
Upaya lain dalam mengendalikan mudik, jelas Bupati, Pemkab dalam hal ini Sekda sudah menyurati paguyuban masyarakat Klaten diperantauan, menghimbau sementara waktu untuk tidak melakukan mudik sesuai dengan larangan pemerintah. Namun bila nantinya masih ditemukan adanya pemudik yang nekat datang, maka menjadi tugas Satgas desa dan Jogo Tonggo untuk menegakkan disiplin. Pemerintah desa diminta menyediakan tempat karantina, namun untuk kebutuhan selama isolasi mandiri menjadi tanggung jawab pemudik sendiri maupun keluarganya.
“Pemerintah kabupaten, kecamatan, maupun desa tidak menanggung biaya selama isolasi, biaya ditanggung sendiri,” tegas Bupati
Kemudian menindaklanjuti diperbolehkannya operasional tempat wisata dimasa libur lebaran, Bupati minta pengelola baik swasta maupun BUMDes untuk melakukan pengetatan terhadap pengunjung wisata. Tidak semata-mata memaksimalkan kunjungan wisatawan yang berorientasi pada ekonomi, namun senantiasa juga menjaga kesehatan bersama.
“Swasta maupun BUMDes yang mengelola wisata air harus ketat dalam menerima kunjungan wisatawan, jangan karena (faktor) ekonomi, volume (pengunjung) yang diterima dimaksimalkan” terang Bupati.
Sehingga untuk mencegah penambahan kasus Covid-19 pasca liburan, pengelola wisata diminta menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah pengunjung, serta menyediakan sarana dan pra sarana kesehatan seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, alat pengukur suhu, dan sarana pendukung lainnya. (cahyo)
Posting Komentar untuk "LIBUR LEBARAN, PEMKAB KLATEN PERKETAT MUDIK DAN KUNJUNGAN WISATA"